Guru Honorer Supriyani Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi, Kok Gitu Sih?

Kasus Supriyani, Guru Honorer yang Jadi Tersangka: Anggota Polsek Baito Diperiksa Propam

Kasus yang melibatkan Supriyani, seorang guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Setelah sempat ditahan karena tuduhan menganiaya murid kelas 1 yang ternyata anak seorang anggota polisi, kini pihak Polsek Baito sedang diperiksa. Penyelidikan ini dilakukan oleh tim dari Polda Sultra yang berupaya mengungkap fakta di balik kasus tersebut. Guru Honorer Supriyani Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi, Kok Gitu Sih?

Penahanan Ditangguhkan, Supriyani Keluar dari Lapas

Awal mula kasus ini, Supriyani di tetapkan sebagai tersangka dan sempat mendekam di Lapas Perempuan Kendari sejak Jumat (19/10/2024). Namun, penahanannya akhirnya di tangguhkan dan Supriyani di bebaskan pada Selasa (22/10/2024). Penangguhan ini kemungkinan besar di pengaruhi oleh berbagai pihak yang meragukan kebenaran tuduhan tersebut, apalagi Supriyani sendiri bersikukuh tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang di tuduhkan.

Propam Polda Turun Tangan, Anggota Polsek Baito Diperiksa

Kombes Pol Moch Sholeh, Kabid Propam Polda Sultra, menyampaikan bahwa tim Propam sudah mulai memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan tidak hanya melibatkan anggota Polsek Baito, tetapi juga saksi-saksi dari masyarakat yang mengetahui dugaan penganiayaan yang di tuduhkan kepada Supriyani. “Semua di periksa, baik masyarakat maupun anggota polisi,” ujar Sholeh pada Rabu (23/10/2024).

Propam Polda Sultra juga memastikan bahwa pemeriksaan ini di lakukan untuk memastikan apakah proses penyelidikan yang di lakukan oleh Polsek Baito sudah sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) atau tidak. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan di kumpulkan oleh tim yang di pantau langsung oleh Itwasda (Inspektorat Pengawas Daerah) Polda Sultra.

READ  Prabowo Pimpin Rapat di Istana Bogor: Fokus Ketahanan Nasional

Belum Ada Informasi Jumlah Personel

Terkait jumlah personel Polsek yang di periksa, pihak Polda Sultra belum memberikan informasi lebih lanjut. Kabid Propam Polda Sultra sendiri masih menunggu hasil pendalaman dari Itwasda. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, yang di konfirmasi soal jumlah personel yang di periksa dalam kasus ini, juga belum memberikan respons.

Namun, yang pasti, anggota Polsek Baito yang di duga terlibat dalam penyidikan kasus Supriyani di mintai keterangan secara intensif. Hal ini di lakukan untuk mencari tahu apakah ada tindakan yang melanggar SOP selama proses penyidikan berlangsung.

Desakan dan Intimidasi Terhadap Supriyani

Dalam proses penyidikan, Supriyani mengaku menerima banyak tekanan dari penyidik Polsek Baito. Ia menyebut bahwa ia di telepon berulang kali dan di minta untuk mengaku telah memukul anak muridnya. Namun, Supriyani tetap pada pendiriannya. “Saya di telepon beberapa kali oleh penyidik untuk di minta mengaku saja kalau saya memukul. Padahal, saya sama sekali tidak pernah memukul, apalagi dengan sapu seperti yang di tuduhkan,” ungkapnya.

Selama 16 tahun menjadi guru honorer, Supriyani mengaku baru kali ini ia harus berurusan dengan hukum. Ia pun merasa bingung mengapa bisa di tuduh melakukan penganiayaan, padahal saat kejadian ia tidak sedang berada di kelas yang sama dengan korban. “Saya di kelas 1B, sementara anak itu di kelas 1A. Jadi, kami tidak bertemu pada hari itu,” katanya.

Jalur Damai dengan Uang Rp50 Juta

Selain menghadapi tekanan selama proses penyelidikan, Supriyani juga sempat mendapatkan tawaran mediasi dari pihak keluarga korban. Mediasi tersebut di inisiasi oleh kepala desa setempat. Namun, hal yang membuat Supriyani terkejut adalah besarnya nominal yang di minta oleh orang tua korban. “Awalnya kepala desa menawarkan jalan damai dengan membayar sejumlah uang. Tapi orang tua korban tidak mau kalau kurang dari Rp50 juta. Mereka meminta nominal sebesar itu,” ungkap Supriyani.

READ  Kebakaran di Pasar Sentral Bone-Bone Tiga Kios Ludes Dilalap Api

Kasus ini terus bergulir dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sultra. Publik pun menantikan kejelasan dan keadilan dalam kasus yang melibatkan guru honorer ini. Mengingat ada banyak hal yang masih menjadi tanda tanya, terutama terkait dugaan rekayasa tuduhan serta tekanan yang di hadapi Supriyani selama proses hukum berlangsung.

Supriyani

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tambang Nikel Kawei Melebihi Kapasitas

lacocinadeauro.com – Pemerintah Pastikan Tambang Nikel Kawei Melebihi Kapasitas. Di tengah derasnya kabar soal eksploitasi sumber daya alam di Indonesia, tambang nikel di Pulau Kawei, Raja Ampat, kembali jadi pusat…

Kapuk Muara Berkabut Asap: Warga Terlunta Tanpa Penampungan

lacocinadeauro.com – Kapuk Muara Berkabut Asap: Warga Terlunta Tanpa Penampungan. Kalau kamu bayangin Kapuk Muara sekarang, jangan harap bisa lihat langit biru atau udara segar yang menyegarkan. Asap yang terus…

You Missed

Pemerintah Pastikan Tambang Nikel Kawei Melebihi Kapasitas

  • By
  • Juni 1, 2025
  • 4 views
Pemerintah Pastikan Tambang Nikel Kawei Melebihi Kapasitas

Main Cash Reef Asyik dan Pasti Untung Bersama Ruby8000

  • By
  • Juni 1, 2025
  • 7 views
Main Cash Reef Asyik dan Pasti Untung Bersama Ruby8000

Kapuk Muara Berkabut Asap: Warga Terlunta Tanpa Penampungan

  • By
  • Mei 31, 2025
  • 40 views
Kapuk Muara Berkabut Asap: Warga Terlunta Tanpa Penampungan

Ruby8000 Buka Jalan Mudah Gacor di Crystal Caverns Megaways

  • By
  • Mei 31, 2025
  • 35 views
Ruby8000 Buka Jalan Mudah Gacor di Crystal Caverns Megaways