
lacocinadeauro.com – Dedi Mulyadi Dorong Tanah Adat Cireundeu Jadi Cagar Budaya. Ketika obrolan soal tanah adat mulai ramai, tentu tanah Cireundeu tak bisa di lewatkan. Luasnya mencapai 40 hektar, tanah ini punya cerita tersendiri bagi warga adat setempat. Namun, sayangnya, ancaman mengintai keberadaan tanah tersebut. Beragam kepentingan mulai menempel, membuat tanah ini rawan tergeser. Maka dari itu, Dedi Mulyadi angkat suara. Ia tidak tinggal di am dan berinisiatif mendorong tanah adat Cireundeu supaya di akui sebagai cagar budaya. Tindakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk melindungi nilai-nilai asli yang sudah terpatri di sana sejak lama.
Kenapa Harus Jadi Cagar Budaya
Muncul pertanyaan, kenapa harus di jadikan cagar budaya? Jawabannya cukup sederhana tapi punya makna besar. Cagar budaya bukan hanya soal mengunci tanah supaya tidak berubah bentuk. Lebih dari itu, cagar budaya berarti pengakuan atas nilai sejarah, kearifan lokal, dan cara hidup masyarakat adat yang melekat erat di tanah tersebut. Dengan status ini, tanah Cireundeu punya payung hukum yang kuat, sekaligus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Akibatnya, ancaman-ancaman yang mencoba merubah atau mengambil alih tanah ini bisa di tekan.
Selain itu, pengakuan sebagai cagar budaya juga mengajak masyarakat luas untuk lebih peduli. Mereka jadi tahu, tanah Cireundeu bukan sembarang lahan, melainkan sebuah warisan penting yang punya kisah dan makna mendalam. Dengan begitu, pelestarian budaya dan alam bisa berjalan seiring, tanpa harus saling mengorbankan.
Peran Dedi Mulyadi dalam Upaya Pelestarian
Dedi Mulyadi memang sudah di kenal sebagai sosok yang getol mengawal isu budaya dan adat. Kali ini, ia menunjukkan komitmen dengan serius memperjuangkan tanah adat Cireundeu. Berbagai langkah sudah di ambil, mulai dari mengajukan usulan resmi hingga menggandeng tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Ia sadar betul, menjaga tanah adat bukan hanya untuk generasi sekarang, tapi juga masa depan yang lebih bijak.
Lebih jauh lagi, Dedi Mulyadi mengajak semua pihak untuk tidak hanya di am melihat. Ia menekankan pentingnya gotong royong dan sinergi agar tanah adat ini tidak hilang tergerus oleh waktu dan kepentingan sesaat. Kalau tidak, bukan tidak mungkin warisan asli masyarakat adat akan berubah menjadi cerita lama yang terlupakan.
Dampak Positif Jika Cagar Budaya Terwujud
Bayangkan jika tanah adat Cireundeu berhasil menjadi cagar budaya. Banyak keuntungan yang bisa di dapatkan, baik dari sisi sosial maupun budaya. Pertama, warga adat bisa tetap menjalankan tradisi dan aktivitasnya tanpa gangguan berarti. Mereka punya ruang aman untuk mempertahankan identitas dan cara hidup unik yang sudah turun-temurun.
Kedua, tanah ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana warisan budaya dan alam bisa di jaga bersama. Dalam konteks ini, cagar budaya bukan cuma sekadar label, melainkan pengingat kuat agar kita tidak lupa dari mana asal dan akar kita sebenarnya.
Ketiga, pengakuan ini membuka peluang bagi pendidikan budaya yang lebih dalam dan menyeluruh. Anak muda dan masyarakat luas bisa belajar langsung dari sumbernya, memahami betapa pentingnya menjaga dan menghargai keberagaman budaya yang ada.
Menjaga Warisan Bukan Sekadar Formalitas
Kita harus ingat, menjadikan tanah adat sebagai cagar budaya tidak hanya urusan dokumen dan aturan. Ini soal menjaga roh dari sebuah komunitas, menghormati jejak leluhur yang tersisa, dan memastikan bahwa apa yang di miliki masyarakat adat tetap lestari. Selain itu, langkah ini juga menandakan kesadaran bersama bahwa keberadaan tanah adat punya nilai lebih dari sekadar tanah kosong.
Seiring dengan itu, masyarakat pun di harapkan turut berperan aktif dalam menjaga tanah adat. Jangan sampai, karena ketidakpedulian, warisan penting ini berubah menjadi lahan sengketa atau bahkan hilang tak berbekas. Oleh sebab itu, ajakan Dedi Mulyadi ini layak mendapat perhatian serius dari semua lapisan.
Kesimpulan
Tanah adat Cireundeu memang menghadapi banyak tekanan yang bisa mengancam keberadaannya. Namun, dengan dorongan dari Dedi Mulyadi untuk menjadikannya cagar budaya, ada harapan besar bahwa tanah ini tetap terjaga dengan baik. Cagar budaya bukan hanya perlindungan hukum, tapi juga bentuk penghormatan pada nilai dan identitas yang melekat di tanah tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan warisan budaya dan adat tidak hilang di telan zaman. Apalagi, kalau bukan sekarang saat yang tepat untuk memberi perhatian penuh pada tanah adat Cireundeu, agar bisa terus hidup dan di kenang sebagai bagian dari sejarah yang berharga.